BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi akan segera memperbaiki penerangan jalan umum (PJU) menjelang arus mudik Lebaran tahun 2022 untuk kelancaran dan kenyamanan para pemudik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Sukri, menyampaikan, perbaikan PJU di wilayah Kabupaten Bekasi sudah dianggarkan melalui APBD di tahun 2022 ini.
“Alhamdulillah, kami sudah menganggarkan APBD di tahun 2022 ini tentang pembangunan dan perbaikan revitalisasi penerangan jalan umum sehingga nanti segera diperbaiki menjelang arus mudik lebaran,” kata Sukri saat ditemui di kantornya, pada Senin (25/04/22).
Sukri menjelaskan, PJU yang akan diperbaiki meliputi penerangan jalan umum di ruas jalan nasional, jalan provinsi maupun jalan kabupaten yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Jadi, dari perbatasan Kota Bekasi sampai Kabupaten Karawang nanti insya allah segera diperbaiki dan revitalisasi, lampu-lampu yang mati di sepanjang jalan,” ungkapnya.
Sesuai arahan dari Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki, Sukri menandaskan semua ruas jalan yang akan dilalui para pemudik di wilayah Kabupaten Bekasi harus sudah terang minimal 10 hari menjelang Idul Fitri 1443 H.
“Ya, perbaikan PJU ini sangat penting dilakukan untuk kelancaran dan keselamatan para pemudik dan warga Kabupaten Bekasi yang melintas di jalan raya pada malam hari,” ujarnya. ( Red )