Terbaru

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang Sosialisasi Layanan Kunjungan Tatap Muka

BEKASI – Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar, Kalapas laksanakan sosialisasi langsung kepada Warga Binaan(Rabu/06/22).

Bertempat di lembaga pemasyarakatan kelas IIA Cikarang yang berada di jalan raya desa Cipayung kecamatan Cikarang pusat kabupaten Bekasi, giat sosialisasi tatap muka di lakukan dengan di lakukan langsung
Kepala Lapas Cikarang S E G Johanes dan seluruh pejabat struktural,Staf Pengamanan,Staf Binadik dan anggota Regu Pengamanan I.

“Adapun pengarahan mengenai sosialisasi layanan kunjungan tatap muka oleh kalapas kelas IIA Cikarang meminta Para pengunjung yang merupakan keluarga inti dibuktikan dengan kartu keluarga” ucap Kalapas yang akrab di sapa very.

Very menambahkan untuk pelaksanan kunjungan hanya 1 kali dalam 1 minggu dan Pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin ke 3 atau hasil test antigen dan jadwal kunjungan tatap muka akan di lakukan pada hari senin, rabu dan sabtu.

Kalapas juga menghimbau seluruh warga binaan dapat mematuhi aturan dan tata tertib layanan kunjungan tatap muka

“Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, diharapkan Lapas Cikarang dapat meningkatkan pelayanan yang prima untuk WBP maupun masyarakat. Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif” beber Very

Dalam meningkatkan monitoring, pengawasan dan pengendalian dalam layanan kunjungan tatap muka, lapas kelas IIA Cikarang juga Optimalisasi pengawasan protokol kesehatan pengunjung tatap muka dimasa transisi Covid-19 akan tetap di berlakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *