BEKASI – Menyikapi kabar tentang penanaman pohon pisang di jalanan, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, melalui tim Unit Reaksi Cepat (URC) wilayah III, merespons cepat aduan masyarakat terkait jalan yang rusak.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan Wilayah III Lenggah, pada Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Suandi Syahidin, menjelaskan bahwa perbaikan jalan didasarkan pada laporan masyarakat serta peninjauan langsung di lapangan.
Perbaikan jalan dilakukan pada dua titik di Jalan Cabang Pulo Bambu – Sukaindah, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, yang mengalami kerusakan. Tim URC melakukan penambalan pada jalur yang rusak tersebut.
“Ya, kami langsung mengeksekusi perbaikan jalan kurang dari 24 jam setelah menerima laporan dari warga setempat. Titik pertama memiliki panjang 30 meter dan lebar 5 meter, sedangkan titik kedua memiliki panjang 10 meter dan lebar 3 meter,” ujarnya pada Jumat, (05/04/2024).
Suandi menjelaskan bahwa perbaikan jalan telah selesai dilakukan oleh Tim URC wilayah III dengan melibatkan 10 personel. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman.
Perbaikan jalan ini merupakan komitmen dari Pemkab Bekasi melalui Dinas SDABMBK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jalan Cabang Pulo Bambu – Sukaindah merupakan jalur utama yang menghubungkan dua kecamatan. Saya mengimbau kepada pengendara untuk melaporkan kerusakan jalan ke kecamatan atau dinas, atau melalui pelayanan hotline yang telah disediakan,” tambahnya.
Suandi berharap, Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, melalui Tim URC, dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi para pengendara, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
“Harapannya, dengan adanya perbaikan jalan ini, masyarakat dapat puas dengan pelayanan dari kami (Dinas SDBMBK Kabupaten Bekasi),” tutupnya.