Nasional

O2 GELAR KONGRES PERDANA DI BOGOR TARGETKAN LEGALITAS KEMENKUMHAM

BOGOR – Ratusan perwakilan dari puluhan komunitas ojek online yang tergabung dalam Perhimpunan Ojek Online (O2) sukses menyelenggarakan Kongres Ke-1 pada Senin, 16 Februari 2026. Bertempat di Villa Casa Della Vita, Bogor, pertemuan ini menjadi momentum krusial bagi para pengemudi ojek online untuk memperkuat posisi tawar melalui struktur organisasi yang permanen dan legal.

Demokrasi di Balik Pemilihan Ketua Umum

Kongres berlangsung dinamis dengan agenda utama pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) secara mendalam, bab demi bab, guna memastikan transparansi dan tata kelola organisasi yang akuntabel.

Puncak acara ditandai dengan pemilihan pimpinan nasional secara demokratis melalui mekanisme pemungutan suara (voting).

Ketua Panitia Kongres, Dinar, menjelaskan bahwa proses pemilihan melibatkan perwakilan dari berbagai wilayah yang masing-masing mengirimkan 10 orang pemilih.

“Ada sembilan calon untuk struktur nasional dan delapan orang untuk pengurus wilayah. Berdasarkan hasil voting, Bung Cecep (Cecep Saripudin) resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pimpinan Nasional O2,” ungkap Dinar.

Tiga Pilar Perjuangan: Status, Tarif, dan Jaminan Sosial

Ketua Umum terpilih, Cecep Saripudin, menegaskan bahwa langkah awal kepemimpinannya adalah merapikan administrasi organisasi agar segera terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Legalitas dinilai menjadi fondasi utama dalam memperjuangkan aspirasi anggota.

Dalam naskah perjuangannya, Cecep menyoroti tiga poin utama yang akan didorong kepada pemerintah menjelang penerbitan Peraturan Presiden (Perpres), yakni:

Perlindungan Status Kerja, menuntut kemitraan yang lebih adil dan transparan bagi para pengemudi.

Reformasi Tarif, mendesak peninjauan ulang skema tarif yang selama ini dinilai belum berkeadilan.

Tunjangan Sosial, memastikan akses jaminan sosial seperti BPJS tetap berjalan dan menjangkau seluruh anggota.

Target 10.000 Anggota dan Ekspansi Nasional

O2 tak hanya fokus di wilayah Jabodetabek. Untuk tahun 2026, organisasi ini menargetkan 10.000 anggota di Jabodetabek serta ekspansi jaringan ke Semarang, Yogyakarta, hingga Bali.

“Harapan besar kami adalah lahirnya regulasi yang nyata dan kuat, yakni Undang-Undang Transportasi yang secara spesifik melindungi profesi pengemudi online di Indonesia,” pungkas Dinar menutup rangkaian kongres.

Kongres perdana ini menjadi tonggak awal konsolidasi nasional pengemudi ojek online dalam memperjuangkan kepastian hukum, keadilan tarif, dan perlindungan sosial di tengah dinamika industri transportasi digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *