
BEKASI – Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi melakukan uji kelaikan kendaraan (ramp check) terhadap armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Cikarang menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat selama periode mudik berada dalam kondisi aman dan layak jalan, sehingga perjalanan penumpang tetap nyaman.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, menjelaskan bahwa kegiatan ramp check merupakan bagian dari upaya peningkatan keselamatan transportasi saat musim mudik.
Ia menegaskan, pemeriksaan bertujuan memastikan kendaraan umum yang akan digunakan benar-benar memenuhi standar operasional, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Tujuan utama pelaksanaan Ramp Check ini adalah untuk memastikan kendaraan angkutan umum yang akan digunakan masyarakat saat mudik benar-benar dalam kondisi laik jalan, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang,” kata Agus.
Selain menyasar bus AKAP dan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), Dishub juga melakukan pemeriksaan terhadap angkutan pariwisata serta travel yang kerap dimanfaatkan pemudik.
Dalam proses pemeriksaan, petugas mengecek berbagai aspek, mulai dari kondisi teknis kendaraan hingga kelengkapan administrasi. Komponen yang diperiksa meliputi sistem pengereman, lampu, ban, wiper, sabuk keselamatan, serta kondisi fisik kendaraan secara keseluruhan.
Dari hasil sementara, masih ditemukan sejumlah kendaraan yang belum memenuhi ketentuan, baik dari sisi administrasi maupun teknis.
Dishub Kabupaten Bekasi pun meminta operator segera melakukan perbaikan. Jika kendaraan dinilai tidak laik jalan dan berpotensi membahayakan, maka tidak diizinkan beroperasi hingga memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
(Red)

