Advetorial

Dukcapil Kabupaten Bekasi Implemetasikan SIAK Terpusat

Bekasi – Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum lama ini meluncurkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat dalam Rakornas Dukcapil 2022 .

SIAK Terpusat merupakan sistem digitalisasi yang digunakan agar pelayanan Dukcapil dapat terkoneksi daring secara nasional, lebih efisien dari segi sistem keamanan siber dan dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan lebih cepat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya di dampingi Syarief Kabid Kependudukan mengatakan bahwa saat ini Dukcapil kabupaten Bekasi sedang mengimplementasikan sistem SIAK Terpusat.

“Kita sedang implementasikan sistem SIAK Terpusat dan itu sudah ketentuan dari Kemendagri Dirjen Dukcapil,” kata Syarietf.

Syarief menjelaskan bahwa mulai maret 2022 ini sudah dilakukan migrasi dari SIAK Terdistribusi ke SIAK Terpusat, dengan cara Terdistribusi Database yang ada di daerah kabupaten/kota terpusat dengan yang ada di Kementerian.

Adapun beberapa poin disampaikan Syarif sebagai maksud dan tujuan implementasi dari SIAK Terpusat yakni diantaranya:

  1. Jumlah penduduk semakin meningkat sehingga memerlukan peningkatan kualitas pelayanan adminduk.
  2. Banyak celah keamanan yang rentan diretas pada sistem SIAK terdistribusi.
  3. Sistem pengiriman data secara konsolidasi dari daerah ke pusat mengalami delay sehingga dapat menghambat pelayanan akses data pada pemanfaatan data kependudukan, sedangkan jumlah lembaga pengguna semakin meningkat.
  4. Inovasi-inovasi digitalisasi adminduk dapat diwujudkan jika database kependudukan menjadi satu kesatuan.
  5. Dengan SIAK Terpusat pelayanan adminduk di dalam negeri dan di luar negeri dapat diintegrasikan.
  6. SIAK Terpusat merupakan syarat utama dalam identitas digital.
  7. Penerbitan Dokumen Kependudukan menjadi lebih cepat.
  8. Meminimalisir data ganda, karna seluruh data penduduk menjadi satu.

“Jadi dengan adanya SIAK ini mempermudah masyarakat dalam pengurusan data penduduk dimana pun berada, tanpa harus kembali ke tempat asalnya,” Tutup Syarief. (Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *