Terbaru

KaKanwil dan kadivpas Kemenkumham Jabar Lakukan Monev Di Lapas Kelas IIA Cikarang

BEKASI – Kepala wilayah kementrian hukum dan HAM Jawa barat melakukan Monitoring dan Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pokok Petugas Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Cikarang dan Bapas Kelas II Bekasi(Senin malam/9/01/2023).

Bertempat di aula Toro Wiyarto Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang,kegiatan monitoring Kakanwil jawa barat R.Andika Dwi Prasetya yang tiba di Lapas Kelas IIA Cikarang, langsung disambut oleh Bapak Kalapas Kelas IIA Cikarang beserta seluruh jajaran dan Kebapas Kelas II Bekasi beserta jajaran.

Dalam monitoring tersebut kanwil Jabar juga melakukan pengontrolan Keliling seluruh Area Pelayanan, Blok Hunian dan area Kegiatan kerja Lapas Kelas IIA Cikarang.

Selain itu kanwil Jabar juga memberikan pengarahan dan Penguatan Tusi bagi Petugas Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi sekaligus Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik di Lapas Kelas IIA Cikarang

“diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjalin silaturahmi antara kanwil dengan Unit Pelaksana Teknis yang merupakan Keluarga Besar”ucap kanwil JabarR.Andika Dwi Prasetya di sela kegiatan

R.Andika Dwi Prasetya juga menambahkan bawah Lapas Cikarang memiliki potensi yang harus di jaga, diharapkan lapas cikarang tidak hanya menjadi icon tetapi menjadi unggulan demi mewujudkan 8 Resolusi Menkumham Tahun 2023.

“Masing masing kasi dan kasubsi baik di lapas cikarang maupun bapas bekasi bulan februari untuk mempresentasikan inovasi terkait tugas pokok dan fungsi”jelas Kanwil Jabar.

Lapas cikarang dan bapas bekasi tidak hanya berkoordinasi tetapi juga ber kolaborasi dan berkolaborasi dan diharapkan kedepannya seluruh lapas/rutan di seluruh indonesia dapat menggunakan produk dari Lapas Cikarang berupa 1 set lunch box” Tandes Kanwil Jabar.

Kanwil Jabar juga mengharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan kedisiplinan petugas pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Cikarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *