BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada orangtua terkait penculikan anak yang belakangan ini marak terjadi.
“Disampaikan agar orangtua mempunyai upaya agar penculikan anak yang sedang marak terjadi, bisa dicegah,” jelas Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda, dikutip dari surat yang ia keluarkan, Kamis (2/1/2023).
Sebagai langkah pencegahan, orangtua diimbau untuk memastikan mengantar dan menjemput anaknya secara langsung di sekolah.
Apabila yang menjemput bukan orangtua atau wali keluarga, maka anak sekolah dianjurkan untuk tetap berada di sekolah.
“Pihak sekolah juga kami imbau untuk menghubungi orangtua atau wali murid, agar segera menjemput anaknya,” jelas Carwinda.
Selain imbauan kepada orangtua, Disdik Kabupaten Bekasi juga mengimbau sekolah agar membatasi aktivitas anak.
Pembatasan aktivitas itu antara lain, tetap mengawasi waktu istirahat, agar tidak keluar dan pergi jauh dari area sekolah.
“Disdik juga mengimbau agar kantin sekolah, dapat menyediakan makanan dan minuman yang sehat dan pasti, untuk menghindari penculikan anak berkedok penjual makanan atau minuman,” jelas Carwinda.
Yang terakhir, Disdik Kabupaten Bekasi juga mengimbau agar pihak sekolah dan orangtua bisa menjalin komunikasi dengan baik, agar kasus kejahatan anak bisa dicegah bersama-sama.