Terbaru

Bapenda Bersama Camat Cibarusah Percepat Distribusi SPPT ke Tujuh Desa

BEKASI – Untuk mencapai hasil maksimal pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Kecamatan Cibarusah bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi melakukan percepatan pendistribusian SPPT PBB terhadap tujuh desa yang ada di wilayah Kecamatan Cibarusah.

Camat Cibarusah, Muhamad Kurnaepi mengatakan, dirinya secara langsung memanggil tujuh kepala desa untuk menerima SPPT PBB dari Bapenda.

“Dalam rangka penyampaian SPPT tahun 2023, kami sengaja undang langsung Kepala Desa dan juga Sekretaris Desa untuk menerima SPPT yang diberikan langsung pihak Bapenda Kabupaten Bekasi,”katanya.

Kurnaepi menambahkan, dengan pendistribusian yang cepat, pihaknya berharap pemerintah desa dapat langsung mengambil tindakan, sehingga desa yang bersangkutan dapat mengintruksikan masyarakat untuk segera membayar pajak.

“Jadi sengaja kami minta ke Bapenda untuk percepatan penyampaian SPPT di wilayah Kecamatan Cibarusah yang mencakup 7 desa dengan total kurang lebih 40.845 lembar SPPT dengan jumlah ketetapan Rp 4,7 miliar,” ujarnya.

Permintaan itu, kata Kurnaepi, karena melihat kondisi pendapatan PBB tahun lalu untuk tujuh desa di wilayahnya masih belum maksimal. Sehingga dengan percepatan pendistribusian SPPT tersebut, warga akan semakin cepat untuk membayar pajak, terutama di daerah pedesaan. Selain itu, penyampaian SPPT tersebut, momennya tepat karena menjelang panen.

“Untuk wilayah perkotaan khususnya di perumahan, mereka juga segera membayar pajaknya, dan target pajak PBB bisa tercapai khususnya di Kecamatan Cibarusah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *