BEKASI – Berharap di tahun 2023 pelaksanaan praktik baik Reformasi Birokrasi terus meningkat di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi.
Pj Bupati Bekasi memberikan predikat BB atas Pelaksanaan Reformasi dan Birokrasi pada tahun 2022 kepada Disperkimtan Kabupaten Bekasi.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Plt Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Muchlis, atas Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) tahun 2023 bertempat di ruang KH Noer Ali Rabu (8/3/2023).
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyampaikan untuk terus mendorong perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Bekasi dalam memfokuskan peningkatan nilai capaian predikat melalui integritas Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan di implementasikan pada pelayanan publik guna mewujudkan kinerja yang terukur dan sistematis.
“Pada kesempatan tersebut Disperkimtan kabupaten Bekasi mendapatkan predikat BB atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada tahun 2022,” ujar Dani Ramdan.