BEKASI – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi melaksanakan rapat dengan mitra kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Kepala Dinas Perkimtan, Nurchaidir, menyampaikan dalam pembahasan tersebut, pada tahun 2024 akan berkonsen pada penurunan angka stunting dan Penurunan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Bekasi dengan pembangunan berkelanjutan disetiap tahunnya.
Selain itu, pada tahun 2024 akan dilakukan pelebaran kembali TPA Burangkeng di Kecamatan Setu.
“Harapannya dengan pembahasan KUA-PPAS ini bisa semakin bersinergi dengan Mitra Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi untuk Pembangunan Kabupaten Bekasi,” pungkas Nurchaidir.