
BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi terus berupaya menangani kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang kerap terjadi akibat maraknya pencurian kabel dan komponen pendukung di sejumlah titik, terutama di ruas jalan nasional dan provinsi seperti Jalan Kalimalang.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Bekasi, Deni Hendra, menjelaskan bahwa hasil pendataan di lapangan menunjukkan kehilangan paling banyak terjadi pada bagian kabel serta panel kontrol PJU.
Menurutnya, meskipun banyak kejadian terjadi di jalan nasional, aset PJU tersebut merupakan milik pemerintah daerah.
Namun, Dishub tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaannya karena status jalan berada di bawah pemerintah pusat.
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan perbaikan demi menjaga keselamatan pengguna jalan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia.
Ia menyebut, kabel berukuran kecil menjadi target utama karena mudah dicuri, terutama di sepanjang wilayah dari Kalimalang hingga perbatasan Karawang.
“Dari penertiban dan pendataan yang kami lakukan, kemarin itu paling banyak kehilangan suku cadang dan komponen panel. Memang kejadiannya banyak di jalan nasional, namun aset PJU tersebut adalah milik pemerintah daerah,” ujar Deni.
Kasus pencurian juga ditemukan di sejumlah lokasi lain di Kabupaten Bekasi, seperti kawasan Taman Kalimalang hingga sekitar Stasiun Lemahabang. Dampaknya, lampu jalan yang baru saja diperbaiki sering kembali padam dalam waktu singkat.
Deni mengakui kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya. Pasalnya, kabel yang digunakan umumnya berjenis NYY yang memiliki nilai jual tinggi sehingga rawan menjadi incaran pelaku pencurian.
Untuk mengatasi hal tersebut, Dishub tengah mengkaji kemungkinan penggunaan material alternatif agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Selain itu, Dishub juga menjalin koordinasi dengan aparat kepolisian setempat guna meningkatkan pengawasan. Patroli bersama dilakukan, terutama di titik-titik rawan pencurian, sebagai langkah pencegahan.
Dampak dari kerusakan PJU ini, lanjut Deni, sangat dirasakan masyarakat, khususnya pada malam hari. Banyak laporan yang masuk melalui media sosial maupun kanal pengaduan resmi pemerintah daerah.
Dishub pun berupaya merespons setiap aduan dengan cepat serta menyampaikan perkembangan penanganan melalui media sosial agar masyarakat mengetahui tindak lanjut yang dilakukan.
Ia juga mengingatkan bahwa keterbatasan pengawasan membuat pihaknya tidak dapat menjaga seluruh fasilitas selama 24 jam, sehingga diperlukan peran aktif masyarakat dalam menjaga fasilitas umum.
Menurutnya, keberadaan PJU sangat penting untuk keselamatan pengguna jalan. Lampu yang padam, terlebih saat kondisi jalan kurang baik, berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk ikut menjaga fasilitas umum demi keamanan dan kenyamanan bersama. Dishub menegaskan bahwa upaya pemerintah perlu didukung oleh semua pihak agar fasilitas yang telah tersedia tidak kembali rusak atau hilang.
Sebagai tambahan, masyarakat dapat melaporkan kerusakan atau gangguan PJU melalui akun media sosial resmi Dishub Kabupaten Bekasi di berbagai platform seperti Instagram, TikTok, dan Facebook.
(Red)

