Terbaru

25 PJU TERANGI SUKARUKUN! Jalan Utama Kini Makin Gemerlap, Warga Apresiasi Gerak Cepat Pemdes

BEKASI — Gelapnya jalan utama Desa Sukarukun kini mulai berganti terang! Sebanyak 25 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) resmi terpasang di sepanjang jalan utama Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Pemasangan puluhan PJU tersebut direalisasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi pada September 2026, setelah sebelumnya Pemerintah Desa (Pemdes) Sukarukun menyampaikan usulan kebutuhan penerangan kepada instansi terkait.

Bagi masyarakat, hadirnya 25 titik PJU bukan sekadar membuat jalan terlihat lebih terang. Penerangan tersebut menjadi fasilitas yang dinilai membantu aktivitas warga sekaligus memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan pada malam hari.

Apresiasi pun mengalir kepada Pemdes Sukarukun yang dinilai telah memperjuangkan kebutuhan penerangan di jalur utama desa.

Salah seorang warga, Anim, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemdes Sukarukun yang dipimpin Lurah Karnada beserta jajarannya.

«“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemdes Sukarukun yang dipimpin Lurah Karnada beserta jajarannya yang telah mengusulkan PJU ke Dishub. Sekarang sudah dipasang sebanyak 25 titik di sepanjang jalan utama desa dan tentunya sangat bermanfaat,” ujar Anim kepada Tarumanegaranews.id, Rabu (23/9/2026).»

Menurut Anim, keberadaan PJU sangat dirasakan manfaatnya ketika malam hari. Jalan yang sebelumnya minim penerangan kini menjadi lebih terang, sehingga warga maupun pengendara yang melintas dapat menjalankan aktivitas dengan lebih nyaman.

Dari Usulan, Kini Jadi Kenyataan

Di balik terpasangnya 25 titik PJU tersebut, terdapat proses pengusulan yang dilakukan Pemdes Sukarukun.

Sekretaris Desa Sukarukun, Lukman, mengungkapkan bahwa kebutuhan penerangan di jalan utama desa memang menjadi perhatian karena sebelumnya kondisi penerangan masih minim.

Lukman mengatakan, sekitar Juni 2026 dirinya sempat menyampaikan kepada rekan-rekannya bahwa penerangan di jalan utama desa perlu mendapatkan perhatian.

Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan membuat surat permohonan kepada Dishub Kabupaten Bekasi.

«“Alhamdulillah, saya langsung membuat surat permohonan PJU kepada Dishub. Singkatnya, surat permohonan tersebut dibuat sekitar Juli 2026 dan bersyukur pada September 2026 sudah terealisasi,” kata Lukman.»

Kini, 25 titik PJU telah berdiri dan menerangi jalan utama Sukarukun.

Pemdes Sukarukun berharap fasilitas tersebut dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menunjang kenyamanan aktivitas warga dan pengguna jalan pada malam hari.

Dari jalan yang minim penerangan, kini Sukarukun semakin terang. Dari sebuah usulan, 25 titik PJU akhirnya benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *