Cikarang Selatan – Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh seorang pria berinisal (HW) 39 tahun pada Kamis (26/01).
Dengan di iming – imingkan akan di bersihkan aura wajah agar rejekinya lancar seorang wanita berinisial (LS) menjadi korban penipuan oleh seorang lelaki yang baru di kenalnya melalui Media sosial.
Kanit Reskrim Cikarang Selatan IPTU Kukuh Setio Utomo,SH,MH mengatakan kejadian itu berawal saat korban berkenalan melalui akun media sosial dengan pelaku dan kemudian dijanjikan akan di bersihkan pancaran aura wajah agar rejekinya lancar, setelah itu korban pun bertemu dengan pelaku dan memberikan uang.
“Pada saat itu korban bertemu di jalan Jati pilar Desa serang. Lalu, Korban memberikan uang sebesar Rp. 50.000.000 dengan alasan akan di bersihkan aura negatifnya agar rezeki nya lancar,” jelas Kanit Reskrim saat memberikan keterangan di Mapolsek Cikarang Selatan, Jumat (27/01/23).
Setelah itu, Pelaku memberikan bungkusan yang diduga selembar uang dalam lakban agar di buka 3 bulan kemudian.
“Ketika di buka ternyata hanya berisi potongan kertas,” tuturnya.
Adapun untuk modus yang dilakukan pelaku untuk membuat para korban mempercayainya. Dirinya, mengaku sebagai anggota kepolisian Polsek Cikarang Selatan dari situlah korban mempercayai pelaku.
“Modus yang dilakukan oleh Pelaku terbilang nekat. Untuk mempercayai para Calon korbannya, pelakupun mengaku – ngaku dirinya sebagai anggota Polisi aktif,” ungkapnya.
Kurang dari 24 jam setalah korban melaporkan kejadian tersebut, pelaku berhasil diamankan di daerah 23 in Hotel di jalan Inspeksi Kali Malang Tambun.
“Setelah korban melaporkan kejadian itu, dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku berhasil kita amankan,” imbuhnya.
Dalam kasus ini petugas juga mengamankan barang bukti yakni 1 Kaos Polisi bertulisan Bareskrim warna merah, satu bendel kertas warna putih berukuran sebesar uang kertas, 1 ( satu ) unit kendaraan merk Yamaha Mio warna hitam tanpa plat nomer, dan 1 ( satu ) masker berlogo polri.
Pihak Kepolisian juga menghimbau bagi masyarakat agar lebih meningkatkan lagi kewaspadaan dalam menggunakan media sosial, terkhusus untuk orang yang baru dikenal melalui media sosial karena sudah banyak modus – modus kejahatan baru yang muncul.
“Mari bersama – sama kita tingkatkan lagi kewaspadaan dalam menggunakan media sosial, Bagi Masyarakat yang merasa tertipu dengan kasus yang sama, silakan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Selatan,” tandasnya.