Terbaru

Disperkimtan Rehabilitasi Rumah Pasca Bencana, Rusak Ringan Rp 20 Juta, Berat Rp 40 Juta

BEKASI – Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menunggu usulan dari kecamatan dan desa terkait recovery pasca bencana hidrometeorologi.

DI antaranya perbaikan rumah imbas angin puting beliung dan banjir yang melanda Kabupaten Bekasi pada akhir Februari 2023.

“Iya kita menunggu usulan dari temen-temen di bawah, dari desa dan kecamatan itu seperti apa usulannya. Nanti kita proses. Yang penting masih kebencanaan,” tutur Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir ketika diwawancarai wartawan, Jumat (17/03).

Ia menegaskan, adapun pembiayaannya dimasukkan kedalam program kebencanaan yang ada di Disperkimtan. Anggarannya disesuaikan dengan tingkat kerusakannya.

“Nanti kita lihat di SK Bupati-nya masuk rusak ringan atau berat. Adapun anggaran untuk kerusakan berat mencapai Rp 40 juta, dan rusak ringan Rp 20 juta,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan perbaikan terhadap ratusan rumah yang terdampak bencana selama dua pekan kemarin.

Pejabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menuturkan, pihaknya kini tengah melakukan pendataan terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan lantaran bencana.

“Sejauh ini kami masih tengah mendata rumah-rumah saudara kita yang rusak, baik ringan ataupun berat akibat ditimpa bencana, khususnya puting beliung pada beberapa waktu lalu,” tuturnya kepada wartawan pada Jumat (10/03).

Sedangkan untuk yang mengalami kerusakan berat, Dani meminta masyarakat mengajukan perbaikan lewat anggaran khusus milik Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Kita sudah menyalurkan bantuan berupa bahan material untuk masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan ringan,” kata Dani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *